CIBINONG, INFOFLAJKNEWS.Com-Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan Gedung tidak sederhana) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sudah ditenderkan dan para peserta sudah menyampaikan Dokumen Penawaran dimulai tanggal 26 Februari 2024 sampai dengan tanggal 4 Maret 2024 melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Sesuai Peraturan LKPP no. 12 tahun 2021 bahwa Penyampaian dokumen penawaran paling kurang 3 (tiga) hari kalender setelah Berita Acara Hasil Pemberian Penjelasan.
Ada 95 rekanan pelaksana proyek yang ikut mendaftar. Namun, hanya ada 2 (dua) rekanan yang menawar proyek bernilai pagu paket Rp. 21.967.733.824,00 dan Nilai HPS paket sebesar Rp. 21.967.733.062,02 itu.
Kedua rekanan yang memasukkan penawaran adalah PT. NENCI CITRA PRATAMA dengan penawaran Rp. 20.400.000.000,00 dan Ahli Bangun Sejahtera menawar Rp. 21.176.946.791,63 jika dilihat dari aspek penawaran terrendah maka yang berpeluang menjadi pemenang adalah PT. NENCI CITRA PRATAMA dengan selisih harga sebesar RP 776.946.791,63.
Sesuai jadwal evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga maka penetapan pemenang adalah hari ini Jumat tanggal 8 Maret 2024, akan tetapi Pokja 7 Perubahan masih membutuhkan tambahan waktu untuk mengevaluasi sampai tanggal 14 Maret 2024 seperti yang tertulis di Portal LPSE.
Ketua DPP LSM Monitoring Investigasi Transparansi (MITRA) memberikan tanggapan terhadap perubahan jadwal penetapan pemenang, dengan enteng dia mengatakan “kedua peserta tender yang memperebutkan puluh milyar ini harus bersabar karena panitia masih membutuhkan waktu tambahan untuk mengevaluasi dokumennya” yah… seperti bermain bola aja kadang butuhkan injury time ungkapnya pendek.
CV.MA yang ikuti mendaftarkan tetapi gagal pada saat upload dokumen mengatakan kepada awak media “perusahaan kami gagal pada saat upload pa entah kenapa mutar-mutar terus laptopnya” maksudnya mutar mutar apanya kejar awak media “itu loh pak Websitenya lambat bangat sehingga tidak berhasil upload dokumen sampai batas akhir pemasukan” ujarnya.
Peserta lain yang sudah mendaftar tetapi tidak memasukkan dokumen penawaran juga mengatakan kepada awak media “kami kurang pede untuk mempersiapkan dokumen teknisnya pa karena ketika kami mempertanyakan saat pemberian penjelasan (aanwijzing) pertanyaan kami kurang jelas dijawab oleh pihak pokja”, kami mempertanyakan kepada pokja, “ada beberapa dokumen yang tidak bisa kami download, mohon untuk diperbaiki dan waktunya diperpanjang” akan tetapi jawaban dari pokja sepertinya tidak logis pokja hanya menjawab, untuk beberapa dokumen yang tidak bisa didownload oleh peserta tender disarankan agar melaporkan hal tersebut ke LPSE Kabupaten Bogor melalui fasilitas LPSE SUPPORT apakah itu logis, kita bertanya malah kita disuruh melapor ungkapnya pendek.
Dengan demikian dari 95 rekanan yang sudah mendaftar hanya ada dua rekanan yang beruntung dan memiliki kesempatan untuk memperebutkan proyek puluhan milyar itu ujarnya.
”Nanti akan dikroscek berbagai persyaratan yang mereka ajukan karena persyaratannya sangat banyak sekali. Sekarang pokja masih membutuhkan waktu tambahan untuk mengevaluasi” ucapnya.
Untuk medapatkan informasi kenapa membutuhkan perpanjangan waktu evalusi, awak media mendatangi kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan izin beretemu dengan Kepala Bagian ( Kabag) PBJ Bapak Asman Dila ST, MS,i tapi sangat disayangkan Pa Kabag sedang berada di luar kantor. (EBP/ Yadi).
Komentar