INFOFLAJKNEWS.COM. BOGOR – Gedung empat lantai dengan luas bangunan kurang lebih 15mx10m berlokasi di Komplek Pemerintah Daerah kabupaten Bogor, ( Jl.Bersih Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor ) dengan biaya . 21 176.946.791,63.
Termasuk kategori bangunan tidak sederhana, artinya Klasifikasi bangunan tidak sederhana adalah bangunan gedung dengan karakter tidak sederhana serta memiliki kompleksitas dan atau teknologi tidak sederhana.
Berdasarkan Regulasi pembangunan gedung yang terkait dengan bangunan tidak sederhana adalah Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung:
UU Nomor 28 Tahun 2002 mengatur ketentuan tentang bangunan gedung, termasuk fungsi, persyaratan, penyelenggaraan, peran masyarakat, dan pembinaan.
PP Nomor 36 Tahun 2005 mengatur tentang bangunan gedung tertentu, yaitu bangunan yang digunakan untuk kepentingan umum dan bangunan gedung fungsi khusus. Bangunan ini membutuhkan pengelolaan khusus dan/atau memiliki kompleksitas tertentu.
Sangat disayangkan pembangunan proyek gedung DP3AP2KB senilai hampir 22 milyar diduga kuat abai terhadap peraturan yang sudah menjadi ketentuan tentang bangunan tidak sederhana.
Berdasarkan pantauan kami awak media.dilapangan ditemukan hollow tidak memiliki sertifikat TKDN hal itu diakui oleh pekerja di proyek tersebut.
Selain itu Proyek senilai hampir 22 M, yang kerjakan oleh PT ABS dukungan plafonnya ke salah satu aplikator yang terverifikasi DPUPR kabupaten Bogor, dengan surat klarifikasi dari POKJA 7 ( surat klarifikasi dengan nomor 000.3.3/77/Kla-Duk/POKJA 7/III/2024 ).
Akan tetapi pengerjaan plafon tanpa aplikator.
Dan ketika hal itu di konfirmasi kepada konsultan pengawas pihak konsultan tidak menyangkal hal itu,, bahkan salah satu media memberitakan beberapa waktu lalu “Proyek Puluhan Miliar yang di Kerjakan oleh PT.ABS, Sayangnya Kesalamatan Pekerja Proyek Terabaikan.”
Dengan kejadian ini sangat disayangkan kerap terjadi di kabupaten Bogor, selain berpotensi kerugian terhadap keuangan negara kualitas bangunan dan umur bangunan patut di pertanyakan ( red/ Pur )
Komentar