Ketua DPW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPKRI), Diduga Detail Engineering Design (DED) Tidak Mengikuti Kaidah-Kaidah Perencana.

CIBINONG,INFOFLAJKNEWS.Com-Menyikapi maraknya pemberitaan dan diperbincangkan oleh awak media serta pegiat Kontrol sosial (pengendalian sosial) angkat bicara tentang adanya pekerjaan persiapan (pembersihan lahan) pada Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan Gedung tidak sederhana) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, sudah dikerjakan sementara proses tender masih on process (sedang dalam proses evaluasi).

Media infoflajknews.com melakukan investigasi langsung kelokasi pekerjaan yang berada di Kp Cipayung 12-16, Jl. Bersih Kp Cipayung, Tengah Cibinong Bogor, Jumat 8/3/2024.

Salah satu warga yang tinggal disekitar proyek  berhasil diwawancara dengan inisial PT  mengatakan kepada awak media “kita tidak tau itu proyek apa dan sedang dikerjakan oleh siapa dan pemiliknya siapa karena disekitar pekerjaan tidak ada identitas apapun layaknya pekerjaan instansi pemerintahan,” ujarnya.

Sementara pesan WhatsApp dari Ketua DPP LSM Monitoring Investigasi Transparansi (MITRA) mengatakan “kita sudah mencium adanya proyek milik pemerintah dilokasi tersebut tapi kami belum bisa memastikan apakah pekerjaan hanya pembersihan lahan atau ada pekerjaan cut and fill atau ada pekerjaan selanjutnya, yang jelas kami sudah mendokumentasikan pembongkaran serta perataan bangunan,” kalua masalah material ekonomisnya kami hanya melihat diangkut dengan mobil truk dan tidak megikuti kemana dijual ujarnya.

Lain hal dengan tanggapan Ketua DPW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPKRI) Depok mengatakan “kalua kita lihat dari apa yang sudah terjadi sumber  permasalahannya ada pada Pejabat Pembuat Komitmrn (PPK) yang mengijinzin atau menyetujui ada  pekerjaan pembongkaran dan pembersihan lahan proyek yang dipesahkan dari pekerjaan utama”

Ketua DPW GNPKRI dalam pesan WhatsAPP  “mungkin pihak  konsultan perencana tidak bermaksud untuk memisahkan pekerjaan pembersihan dari Pekerjaan utama kalua itu dipisahkan saya pikir konsultan salah dalam pembuatan DED dan diduga tidak mengikuti kaidah-kaidah perencana.”

“Karena proyek Pembangunan Gedung tidak sederhana ini harus ada DED yang matang dan terukur  harus diperhitungkan dari aspek konstruksi, aspek lingkungan, aspek pelaksanaan dan juga aspek biaya” tapi untuk mengetahui informasi yang akurat pihak konsultan perencana harus diinvetigasi juga ungkapnya.

Awak media mencoba mengubungi Pejabat dan PPK lewat  WhatsApp tapi sampai berita ini kami turunkan belum ada jawab dari Pejabat atau PPK pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan Gedung tidak sederhana) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.(EBP/Yadi)

Komentar