Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) Panitia Pemilihan Kecamatan Tenjolaya.

INFO FLA JK NEWS.COM Tenjolaya – Sesuai keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat kelurahan/desa di laksanakan dari tanggal 5 sampai dengan 7 September 2024, sedangkan tingkat kecamatan dilaksanakan dari tanggal 9 sampai dengan 11 September 2024.

Panitia pemilihan kecamatan ( PPK ) Tenjolaya melaksanakan rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara hasil perbaikan ( DPSHP ) tingkat kecamatan, Selasa, 10/09/2024.

Hadir dalam giat tersebut camat Tenjolaya, ketua PPK kecamatan Tenjolaya, PANWASCAM Tenjolaya, perwakilan POLSEK Ciampea/ Tenjolaya, DANRAMIL, PPS sekecamatan Tenjolaya, perwakilan partai atau BACALON kepala daerah.

Dalam keterangan kepada media ketua PPK Tenjolaya ( Ibrahim) menjelaskan “Untuk diketahui, DPSHP adalah DPS yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan/atau peserta Pemilihan. Penyusunan DPSHP merupakan proses penyempurnaan kondisi data dan daftar pemilih dari DPS menuju Daftar Pemilih Tetap atau DPT” jelasnya.

Ketua PANWASCAM  kecamatan Tenjolaya ( Mara Hariri )  mencermati potensi data ganda nasional dan potensi lainnya    agar tidak terjadi yang  nantinya menimbulkan kerancuan data.

Rapat pleno DPSHP berjalan dengan lancar walaupun dalam jalannya pleno ada masukan dan usulan dari PANWASCAM, ketua PPK Tenjolaya menanggapi hal itu merupakan tugas dari PANWASCAM dalam upaya penyelenggaraan yang JURDIL pungkas ibrahim. ( purnama)

Komentar